Oleh: Ahmad Rumawi
Tahukah kamu apa Euthanasia ? ,Euthanasia berasal dari bahasa yunani yaitu “euthanatos” yang dapat diartikan sebagai mati tanpa penderitaan.Euthanasia oleh KMNG (Ikatan Dokter Belanda) dikatakan sebagai tindakan yang sengaja memperpendek hidup pasien yang dilakukan demi kepentingan pasien sendiri (Hanafiah dan Amir,1999).Di Eropa hak seseorang untuk mati adalah mutlak, Pengadilan Negeri Leeuwarden menetapkan tolak ukur perumusan “tidak dikenai hukum” atau “tanpa hukuman” terhadap Euthanasia. Di negara Belanda dan negara bagian Oregon-Amerika Serikat telah diberlakukan undang-undang khusus mengenai Euthanasia.







